WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19

PALANGKA RAYA -Melalui akun resmi Direktur Jendral WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dan IG milik WHO telah diumumkan status darurat pandemi Covid-19 resmi dicabut. Keputusan ini ditetapkan menyusul Amerika Serikat yang akan mengakhiri darurat kesehatan masyarakat nasionalnya pada 11 Mei mendatang.

Sementara itu, dalam konferensi persnya, Tedros mengakui adanya tren penurunan dengan peningkatan kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi, penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang.

Bukan hanya itu, terlihat tren memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Meski demikian, ia menegaskan bahaya virus ini belum berakhir. Virus ini akan tetap ada. Masih membunuh, dan masih berubah,” katanya.

Seperti yang diketahui, negara Wuhan China merupakan negara asal munculnya virus ini pada akhir Tahun 2019. Kasus kematian di beberapa negara terus meningkat. Vaksinasi pun digiatkan, termasuk di Indonesia.(ila/ktv)

Spread the love

Related posts

Ketua KPK RI Temui Sejumlah Aparat Penegak Hukum Kalteng

Dua Kabupaten Masih Alot Bahas Anggaran Pilkada 2024

Senam Sehat Bersama Lurah Langkai di Pelabuhan Flamboyan