Menipu di Seruyan, AS Ditangkap di Kobar

SERUYAN –Pelaku kasus penipuan berinisial AS (32) berhasil diamankan jajaran Polres Seruyan melalui Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan. Penangkapan dibantu Tim Resmob Polres Kobar. Pelaku ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Keberadaanya di Kabupaten Kobar itu diketahui karena ingin melarikan diri dan bersembunyi di Pangkalan Bun.

“Pelaku dan barang bukti sudah berhasil diamankan. Saat ini berada di Polsek Hanau Polres Seruyan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha.

Atas tindak pidana yang dilakukannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan.(ais/kps/ila)

Spread the love

Related posts

Nekat Bakar Lahan, Pria Ini Ditangkap Polres Sukamara

Wanita 35 Tahun Menipu, Ambil Puluhan Kosmetik

Sungai Basarang Kapuas Telan Korban, Anak 13 Tahun Tenggelam