PALANGKA RAYA – Fast response. Itulah yang dilakukan DPD REI Kalteng ketika diimbau agar turut menyukseskan program Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memenuhi rekomendasi Monitoring Centre for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCKPK). Gerak cepat asosiasi perusahaan pengembang itu diwujudkan dengan menyerahkan sebanyak 35 sertifikat seluas 27.907 meter persegi lahan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palangka Raya.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPD REI Kalteng H Asani, sekretaris Subroto dan seorang pengurus lainnya Meyril. Sertifikat fasos yang rata-rata masih atas nama perusahaan pengembang dan atas nama pemilik perusahaan pengembang diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Muhammad Alfath didampingi beberapa staf di ruang rapat Dinas Perkimtan Kompleks Perkantoran Kota Palangka Raya Jalan Soekarno, Kamis (15/6) pagi.
Ketua DPD REI Kalteng H Asani mengatakan penyerahan lahan fasos dan fasum sebanyak 35 persil ini sebagai wujud tanggung jawab pihaknya selaku pengembang terhadap pemerintah. “Penyerahan fasos dan fasum untuk menjadi aset Pemerintah Kota Palangka Raya ini adalah tanggung jawab kami sebagai pengembang,” ujar H Asani usai acara penyerahan.
Sementara Kepala Bidang Perumahan Muhammad Alfath atas nama pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perkimtan menyambut baik apa yang sudah dilakukan REI. Dia berharap ke depan, seluruh pengembang akan memenuhi kewajibannya terkait fasos dan fasum. “Kami juga berharap seluruh proses terkait penyerahan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Alfath.
Pada kesempatan lain, DPD REI Kalteng juga mendatangi Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Kalteng di Jalan A Yani. Kedatangan mereka untuk menyerahkan zakat, infaq dan sadaqah (ZIS) sebesar Rp 50 juta. Ketua DPD REI Kalteng H Asani berharap ZIS yang mereka serahkan dapat disalurkan kepada yang berhak dan dapat bermanfaat.
Sementara Ketua Baznas Kalteng Mustain Khaitami, S.Ag diampingi Wakil Ketua II Drs H Kasdani memberikan apresiasi terhadap DPD REI Kalteng. “Ini merupakan bukti nyata bahwa REI Kalteng mempunyai kepedulian dan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang perumahan yang terkait dengan program rumah tidak layak huni (RTLH) yang digarap oleh Baznas Kalteng,” kata Khaitami.
Khaitami berharap melalui kontribusi REI Kalteng termasuk di dalamnya ada zakat dan infaq pribadi, bida dimanfaatkan sebagaimana mestinya sebagai amanah yang diamanatkan dan selanjutnya akan melakukan verifikasi dan koordinasi bersama perkim juga untuk desain RAB rumah yang akan digarap.(yon)