HUT Palangka Raya, Ada Hadiah Istimewa Lho..

FOTO: SUDIYONO/KALTENGTV.COM
PAJAK DAERAH – Kantor pelayanan Pajak Daerah di BPPRD Kota Palangka Raya Jalan Yos Soedarso.

PALANGKA RAYA – Menyambut peringatan hari jadi ke-66 Kota Palangka Raya dan HUT ke-58 Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan hadiah istimewa bagi masyarakat lho. Hadiah istimewa ini diberikan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berupa penghapusan denda dan pengurangan pembayaran sampai 75 persen dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan hadiah istimema itu sekaligus sebagai stimulus untuk mencapai target pajak daerah yang tahun ini meningkat tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Aratuni D Djaban, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya

“Hadiah berupa stimulus pertama adalah penghapusan denda pajak. Penjelasannya, batas akhir pembayaran kan jatuh setiap 30 September. Setelah tanggal itu maka berlaku denda 2 persen setiap bulan. Bisa dihitung kalau menunggak bertahun-tahun, maka tinggal dikalikan saja. Bahkan ada yang menunggak sejak tahun 2005. Tetapi penghapusan ini tidak berlaku untuk tunggakkan pokok pajak, karena sudah melekat menjadi kewajiban wajib pajak,” kata Aratuni di kantornya, Rabu (14/6) pagi.

Stimulus kedua adalah pengurangan pembayaran pajak setelah ada penyesuaian NJOP. Pengurangan pembayaran ini bisa mencapai 75 persen. “Sebab kenaikan akibat penyesuaian NJOP ini cukup signifikan. Wajar karena sudah enam tahun tidak ada penyesuaian NJOP. Karena ada yang enam tahun, tiga tahun baru update NJOP, sehingga begitu ada penyesuaian, maka akan ada kenaikan nilai NJOP,” jelasnya.

Dengan meluncurkan stimulus ini, Aratuni semakin optimistis target pajak daerah yang pada triwulan 2 2023 ini belum tercapai bisa terlampauai. Seperti diketahui, target pajak daerah tahun 2023 ini naik sekitar 13 persen atau menjadi Rp147.859.625.262. Realisasi per 12 Juni 2023 lalu sebesar Rp 54.089.682.808 atau 36,58 persen dari target TW 2 yang 40 persen atau sebesar Rp 59.143.850.105. Sehingga masih defisit 3,42 persen atau kurang sekitar Rp 5.054.167.296.(yon)

Spread the love

Related posts

RPH Melayani Sampai Daging Siap Bagi

1.700-an Ekor Sapi Kurban Sudah Dinyatakan Sehat

Untuk Sawit, Dunia Menaruh Harapan di Indonesia