PALANGKA RAYA – Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan (UPTD-RPH Distanhan) Kota Palangka Raya kembali melayani jasa pengolahan hewan kurban seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengolahan hewan kurban dimaksud meliputi penyembelihan, pengulitan, pemotongan tulang, pemotongan daging sampai ukuran tertentu yang siap dibagikan.
“UPTD RPH Kota Palangka Raya dalam momentum Hari Raya Idul Adha tahun ini kembali melayani jasa pemotongan hewan kurban sebagaimana tahun-tahun kemarin. Sampai sekarang masih dibuka, silakan mendaftar untuk menyembelih dan mengolah hewan kurban di RPH,” ujar Kepala UPTD-RPH Distanhan Kota Palangka Raya drh Ganjar Priyatno, Selasa (20/6) pagi.
Ganjar optimistis bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena pihaknya mempunyai tim yang kuat. “Kami mempunyai juru sembelih halal (jusela), punya tenaga pelaksana-pelaksana handal yang dapat menjaga kebersihan. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir karena kondisi daging tetap tetap bersih, halal dan siap dibagikan,” jelasnya.
Mengenai kemampuan pihaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat, RPH sanggup menyembelih 65 ekor sapi satu hari, termasuk sampai menguliti, memotong tulang dan memotong daging sampai seukuran 6 – 7 on.
UPTD RPH Kota Palangka Raya terletak di Jalan Sudirman Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau. Selain mempunyai juleha bersertifikat, RPH ini mempunyai prinsip penyediaan daging yang aman, sehat (heigenis), utuh dan halal.(yon)