Ada Pemutihan Pajak Ranmor, Ini Syaratnya
PALANGKA RAYA -Pemprov Kalteng memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ada pembebeasan denda pajak bagi kendaraan bermotor, bea balik nama dan pajak progresif. Diberlakukan 7 Mei 2023 – 31 Agustus…