PANGKALAN BUN –Mendapati banyaknya laporan kehilangan sepeda motor membuat jajaran Polres Kobar bergerak cepat mencari pelaku. Pasangan suami istri Heri Setyawan dan Arianti didapati sebagai pelaku curanmor tersebut. Mereka terbilang sindikat, karena ada sejumlah penadah yang juga ikut diamankan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono ketika menggelar rilis mengatakan sebanyak 11 motor berbagai merk berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pelaku Heri Setyawan pun sempat diganjar timah panas karena sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapati kabar bahwa adanya laporan kehilangan sepeda motor. Polisi yang melakukan pengecekan dibeberapa lokasi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati salah satu rumah di Desa Pasir Panjang diduga sebagai tempat penyimpanan barang bukti kejahatan,” ucapnya.
Ketika dilakukan pengecekan didapati sebanyak empat sepeda motor yang kondisinya sudah berubah. Mulai dari nomor rangka yang rusak hingga beberapa bagian diganti. Polisi langsung melakukan interogasi kepada kedua pelaku dan mendapatkan pengakuan bahwa motor-motor tersebut adalah hasil pencurian.(son/ila/ktv)