Published on April 19, 2023 by

Pria berinisial HE ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya karena kedapatan melakukan tindak pidana pencurian kabel listrik di salah satu rumah kosong Jalan Manunggal III, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Tersangka diketahui memiliki keahlian khusus di bidang kelistrikan sehingga dengan lihat melakukan pencurian tersebut.(Zaki/KTV)

Category