Satgas Pangan melakukan sidak di pasar tradisional di Kota Palangka Raya. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang tidak laik jual karena kondisi rusak maupun sudah kedaluwarsa. Dalam sidak tersebut, barang yang tidak laik jual disita lalu langsung dilakukan pemusnahan di lokasi.(Oktaviana Ayu/KTV)
Published on April 10, 2023 by adjie