Dewan Pengurus Wilayah Alinai Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Provinsi Kalteng resmi dilantik, Jumat (12/5). Keberadaan Artipena ini sangat penting bagi pemberantasan narkoba di dunia perguruan tinggi.
Rektor Universitas Palangkaraya (UPR) Profesor Salampak dipercaya senagai Ketua DPW Artipena Kalteng untuk masa bakti 2023-2026.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang diwakilkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden mengapresiasi tujuan hadirnya DPW Artipena ini. Ia berharap Artipena Kalteng mampu menjadi mitra bagi pemerintah dalam penanggupangan dan pencegahan peresaran narkoba di Kalteng.(zaki/ktv)