BPPRD Terima Alat Rekam Pajak dari Bank Kalteng

Spread the love

BPPRD atau Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya menerima bantuan CSR dari Bank Kalteng berupa alat rekam pajak. Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono menyerahkan secara simbolis alat tersebut kepada Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni Djaban, Kamis (4/3). Total bantuan CSR ini senilai Rp188.700.000 dengan jumlah 35 unit alat rekam pajak.

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan