Pandemi covid19 bakal melampaui dua kali bulan piasa, sejak mewabah awal 2020 lalu. Meski tahun lalu puasa di tengah pandemi, kali ini bakal ada yang berbeda. Di antaranya program vaksin pemerintah tetap berjalan.
Saat pertemuan tatap muka dan virtual bersama 14 kabupaten / kota, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan sesuai Fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi covid19 saat berpuasa, memutuskan vaksinasi Covid19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Melakukan vaksinasi Covid19 bagi umat Islam yang berpuasa, dengan
injeksi intramuscular, hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya.