Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dan PPKM berbasis Mikro dinilai efektif menekan laju penyebaran Covid-19. Melihat hal tersebut dan berdasarkan hasil evaluasi sejak penerapan pada Januari dan Februari, maka pemerintah memutuskan untuk menambah provinsi yang akan memberlakukan PPKM Mikro tersebut.