TERKAIT LARANGAN MUDIK, MENAG SEBUT JAGA KESELAMATAN HUKUMNYA WAJIB

Spread the love

Usai mengikuti rapat terbatas penanganan Pandemi Covid-19 bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan larangan mudik bagian dari upaya melindungi masyarakat dari covid-19. Ia menegaskan kepada masyarakat menjaga keselamatan dan kesehatan baik diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar hukumnya adalah wajib.

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan