Usai mengikuti rapat terbatas penanganan Pandemi Covid-19 bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan larangan mudik bagian dari upaya melindungi masyarakat dari covid-19. Ia menegaskan kepada masyarakat menjaga keselamatan dan kesehatan baik diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar hukumnya adalah wajib.