SURAT RAPID ANTIGEN PALSU RP. 220 RIBU

Spread the love

Mulai hari ini, pemerintah melarang mudik lebaran. Masyarakat masuk dari Kalsel ke Kalteng, melalui perbatasan Kapuas, harus menunjukkan surat rapid antigen hasil negatif.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan oknum yang ingin mencari untung. Ya. Dugaan praktik ilegal rapid antigen, ditemukan di perbatasan.

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan