Kecelakaan dengan berbagai moda transportasi sering terjadi. Dalam kondisi ini, biasanya PT Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan asuransi atau santunan kepada korban kecelakaan. Selama Tahun 2020, PT Jasa Raharja Cabang Kalteng melaporkan telah menyerahkan santunan sebesar delapan belas miliar lima ratus sembilan puluh empat juta empat ratus tiga puluh ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah.