PPKM DARURAT JAWA-BALI

Spread the love

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Ia meminta masyarakat dapat dispiln dan patuh terhadap aturan tersebut, hal itu demi menekan penyebaran Covid-19.

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan