POS PERBATASAN KALSEL WAJIB PCR & ANTIGEN

Spread the love

Pos penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel tepatnya di UPT Jembatan Timbang Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, mulai Senin 5 Juli Pukul 00.00 WIB diaktifkan kembali.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Minggu 4 Juli, menegaskan syarat masuk wajib tunjukan surat antigen, atau PCR negatif, dan identitas diri.

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan