Sebanyak 6.000 guru tidak tetap atau honorer yang terdaftar di data pokok pendidikan serta lulusan pendidikan profesi guru di Kalteng mencoba peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pelaksanaan tes seleksi di lingkup Kalteng telah dimulai Senin 13 September dan berakhir pada 16 September 2021.
Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng H Achmad Syaifudi menjelaskan ada 15 tempat pelaksanaan seleksi untuk di Kalteng. Pelaksanaan seleksi PPPK ini sama dengan seleksi CPNS. Termasuk juga persyaratan yang harus dibawa oleh peserta.