KALTENG POS SEBAGAI NAMA MEREK DAGANG SUDAH RESMI TERDAFTAR DAN DIAKUI SECARA SAH OLEH PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA. PENGAKUAN INI DITANDAI DENGAN PENYERAHAN SERTIFIKAT HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI) DI HOTEL LUWANSA PALANGKA RAYA, SENIN (20/9) LALU SERTIFIKAT KI DISERAHKAN SECARA LANGSUNG OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DOKTOR ILHAM DJAYA, SH, MH, M.PD KEPADA DIREKTUR PT. KALTENG POS PRESS HM. WAHYUDIE F DIRUN, SP, MM.