Pandemi Covid-19 sangat berdampak kepada masyarakat, terutama dari segi perekonomian. Hal ini jugalah yang akhirnya menjadi pemicu retaknya hubungan rumah tangga. Kondisi tersebut terlihat di lingkungan Pengadilan Agama Kota Palangka Raya belakangan ini.
Kepala Humas Pengadilan Agama Kota Palangka Raya Zuraidah Hatimah, dari kasus yang ditanganinya sebelum dan selama pandemi Covid-19 ini justru alasan perceraian memang sedikit berbeda. Sebelum pandemi, didominasi karena media sosial, sementara di masa pandemi karena perekonomian.