Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meresmikan secara langsung Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuce, Recycle atau TPS 3R di Rumah Pengelolaan Sampah Jalan Merdeka Kota Palangka Raya. TPS 3R ini dibangun dengan dana dari APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah atau BPPW Kalteng.
Wali kota menyampaikan penanganan sampah dengan pendekatan infrastruktur TPS 3R lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sampah.