DOSEN FAI UMPR ADAKAN PENGABDIAN MASYARAKAT DI KELURAHAN PAHANDUT

Spread the love

Prodi Studi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam atau FAI yang didukung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Palangka Raya atau UMPR mengadakan pengabdian masyarakat berupa sosialiasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Teknologi atau UU ITE dan edukasi keluarga bijak bermedia sosial di Balai Basara Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya. Pengabdian masyarakat yang digelar Jumat 22 Juli 2022 itu diikuti oleh ketua RT dan RW Kelurahan Pahandut.

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan