PALANGKA RAYA-Polresta Palangka Raya membekuk salah seorang terduga pelaku pembobol toko sembako di Jalan Patih Rumbih Kota Palangka Raya, yang terjadi, Minggu (2/4).
Kepala Satuan Resease dan Kriminal Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan pada saat Press Realese menyampaikan bahwa kejadian berawal saat tersangka pencurian MA (34) berangkat dari Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuju Kota Palangka Raya bersama salah seorang terduga pelaku lainnya berinisial MD pada Minggu (2/4) untuk menemui mertua MA.
“Jadi MA bersama MD ini dari Sampit ke Palangka Raya menuju rumah mertua MA di daerah Jalan Patih Rumbih. Sesampai di sana mereka membeli minum disebuah toko minuman dan melihat diseberangnya ada Toko Sembako yang tergembok dari luar dan sedang ditinggal berpergian oleh pemiliknya”, ungkap Ronny.
Melihat Toko Sembako yang ditinggal pemiliknya itu, kemudian MA dan MD merencanakan aksi pembobolan Toko Sembako tersebut. Kemudian mereka menyewa satu unit motor merek Honda Scoopy berwarna Hitam Merah untuk kendaraan sementara dan tidak lama kemudian mereka melakukan aksi pembobolan Toko Sembako tersebut.
“Setelah berhasil membobol gembok dengan sebuah tang pemotong besi yang dicuri dari sebelah rumah mertua MA, mereka mencuri barang-barang di Toko Sembako tersebut, seperti Uang sebanyak lima ratus ribu rupiah, surat berharga, dan sejumlah rokok”, lanjutnya.
MA dan MD yang berhasil membobol toko tersebut kemudian kembali ke Sampit dan berhasil mendapatkan Uang hasil penjualan rokok-rokok curian senilai Rp.4.750.000,00 dan MA mendapat bagian senilai Rp2.500.000,00 yang makna diketahui akan digunakan tersangka untuk menebus sepeda motor miliknya. Faktor keuangan diketahui menjadi motif pencurian tersebut.
Tersangka MA diamankan oleh Polresta Palangka Raya pada Minggu (30/4) di kota Palangka Raya dan diketahui membawa beberapa barang curian dan satu unit sepeda motor curian. Tersangka MA terpaksa harus menerima luka tembak pada kaki bagian kiri saat diamankan oleh Satuan Resease dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya. Dan untuk tersangka MD masih dalam pencarian pihak kepolisian. (zaki/KTV)