Massa Aksi Damai Diajak ‘Lesehan’ Sampaikan Tuntutan

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menerima massa aksi untuk mendengar sejumlah tuntutan.

PALANGKA RAYA -Meski sempat melakukan aksi dorong-dorongan, akhirnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa-Masyarakat Tertindas (Almamater) Kalteng dapat masuk ke Gedung DPRD Kalteng, Rabu siang (17/5). Aksi damai itu untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa yang berada langsung di lokasi pada akhirnya dapat membuka jalan bagi masa aksi untuk masuk ke halaman ‘rumah rakyat’ tersebut. Ketua DPRD Kalteng Wiyatno yang ditunggu-tunggu sekitar pukul 14.00 WIB baru bisa ditemui.

Setelah berhasil masuk, Koordinator Lapangan Agung Sesa beserta Juru Bicara David Benedikus masa aksi langsung membuka dialog bersama jajaran pejabat legislatif DPRD Kalteng dengan cara duduk bersama di depan pintu masuk utama kantor DPRD Kalteng.

“Secara garis besar kami menyampaikan UU Ciptaker, yang kedua RUU Omnibus Kesehatan, yang ketiga Diskriminasi terhadap aktivis dan warga di Desa Kinjil, yang keempat terkait Food Estate yang perlu ditinjau ulang, setelah itu terkait untuk mencabut UU KUHP,” ucap David kepada awak media.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menerima dan mendukung tuntutan dari Gerakan Almamater Kalteng, dan akan ditindaklanjuti ke DPR RI.

“Tuntutan saya terima, dan poin-poin dari tuntutan yang dibuat dari Gerakan Almamater Kalimantan tengah saya dukung serta akan saya tindaklanjuti ke DPR RI,” pungkasnya. (zaki/KTV)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan