PALANGKA RAYA –Pemerintah melalui Kemenetrian Agama (Kemenag) telah memberikan waktu perpanjangan pelunasan biaya perjalanan haji. Besok, 19 Mei 2023 menjadi hari terakhir waktu pelunasan tersebut.
Melalui Kaltengtv.com, Kepala Kemenag Kota Palangka Raya Dr H Nur Widiantoro MPd mengharapkan bagi yang sudah mendaftar untuk segera melakukan pelunasan. “Setelah tanggal tersebut diketuk, maka jemaah haji asal Kota Palangka Raya siap diberangkatkan ke tanah suci Mekkah,” ucapnya didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Palangka Raya, Hj Windarti, SAg, MPd dan Pranata Humas Eka Arfantari, Rabu (17/5).
Untuk diketahui, pemerintah juga memberi kesempatan pada masa perpanjangan waktu pelunasan tersebut kepada Jemaah haji regular yang masuk dalam kategori cadangan untuk ikut melakukan pelunasan Bipih. Informasinya, jumlah Jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.(ayu/ktv)