Akhirnya, Barsel dan Kobar Dipimpin PLH

Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin (tengah; baju putih) dalam jumpa bersama media perihal penundaan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj. Bupati Barsel dan Pj. Bupati Kobar

PALANGKA RAYA— Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Bupati Barito Selatan dan Pejabat Bupati Kotawaringin Barat serta pelantikan ketua TP PKK Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/5) pukul 15.00 WIB ditunda oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Melalui Sekretaris Daerah Kalteng Noryakin, Gubernur Kalteng menyatakan kegiatan pengambilan sumpah yang telah siap 95% ini ditunda. Ia juga menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng merupakan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah patuh dan tunduk terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini ialah Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Gubernur juga harus memperhatikan kearifan lokal, karena ada riak-riak protes masyarakat Dayak dari Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) oleh Wawan Guntik dan Ingkit Djaper. Gubernur dan Wagub sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan para tokoh adat, agama dan pemuda untuk mendengarkan masukan,” ucap Noryakin.

Disamping itu Gubernur tidak ingin ada penolakan SK, karena bertepatan dengan Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalimantan Tengah pada 23 Mei tidak ingin diwarnai demo atau menggugat keputusan dari Kemendagri terkait Pj. Bupati Barsel dan P. Bupati Kobar.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati di Barito Selatan dan Kotawaringin Timur maka ditunjuk Pelaksana Harian Bupati (Plh) yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Edy Purwanto sebagai Plh Bupati Barito Selatan dan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Juni Gultom sebagai Plh Bupati Kotawaringin Barat.

“Kita tetapkan Pelaksana Harian Bupati, pelaksana harian yang bersifat sementara ini tidak bisa mengambil keputusan yang strategis. Jadi untuk menjalankan roda pemerintahan agar tidak terjadi kekosongan jabatan,” tutup Nuryakin saat jumpa media pada Senin (22/5) sore di Aula Jayang Tingang kota Palangka Raya. (Ayu/KTV)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan