PALANGKA RAYA –BA, pemuda asal Kota Palangka Raya ini bukannya dapat pacar idaman, malah menjadi korban pemerasan yang dikenalnya di Instagram.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat BA itu berkenalan dengan seorang wanita di media sosial instagram. “Seiring berjalannya waktu, wanita yang dikenal korban ini mengajak untuk melakukan video call sex atau VCS. Kemudian tawaran tersebut disambar oleh korban,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu, (14/6).
Namun, saat korban beradegan tanpa busana ketika VCS tersebut, justru dilakukan rekam layar oleh pelaku. Tak berselang lama, pelaku yang mengaku seorang wanita ini, meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan mengancam menyebarluaskan video syur korban.
“Panik videonya akan disebarluaskan, korban kemudian melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H Shamsudin, atau yang kerap disapa Cak Sam,” ucapnya.
Mendapat laporan tersebut, okeh Cak Sam, akun media sosial pelaku dilakukan profiling yang ternyata pelaku merupakan seorang laki-laki dan berada di Pulau Sumatera.
Setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku, Cak Sam kemudian memberikan edukasi dan peringatan secara humanis terkait hukuman yang menanti bagi pelaku pengancaman dan penyebaran konten pornografi.
“Cukup alot, tetapi Alhamdulillah pelaku akhirnya mengerti dan benar-benar mau menghapus dan tidak menyebarluaskan video syur korban,” pungkasnya.(hms/ila)