Lalang Thailand Dilepaskan di Hutan

FOTO: IST BOSF
LALANG – Orangutan dari repatriasi dari Thailand (2006) saat di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Dalam kegiatan pelepasliaran satwa orangutan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah yang bekerja sama dengan mitra Yayasan Penyelamatan Orangutan (BOSF), Senin (14/6) lalu, terdapat satu dari sepuluh orangutan yang dilepasliarkan adalah orangutan yang berasal dari Thailand.

Orangutan tersebut bernama Lalang, orangutan betina hasil repatriasi dari Thailand pada 22 November 2006 bersama 47 orangutan lainnya. Lalang mulai masuk di Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng, Palangka Raya saat usianya masih 5,5 tahun dengan berat badan 25 kg.

Kini Lalang sudah berusia 23 tahun, dan sudah menjalani rehabilitasi selama 16. 5 tahun masa Sekolah Hutan. Ia juga sudah dinyatakan lulus dengan baik pada tahapan prapelepasliaran 10 Januari 2020 di Pulai Bangamat, dan telah siap untuk pulang ke hutan alami sebagai orangutan sejati.

CEO Yayasan BOS, Dr. Ir. Jamartin Sihite, MSc menyampaikan Lalang merupakan orangutan Indonesia yang pernah diselundupkan ke Thailand, yang kemudian di bawa pulang kembali ke Indonesia oleh Pemerintah Indonesia.

“Dulu tahun 2006, ada 47 orangutan yang diselundupkan ke Thailand dari Indonesia, kemudian direpatriasi ke Indonesia kembali. Nah salah satunya (Lalang) hari ini kita lepaskan kembali ke hutan alami,” ungkapnya.(bro*/yon)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan