PALANGKA RAYA –Rabu (14/6), sebanyak sepuluh individu orangutan dilepasliarkan. Jumlah ini terdiri dari empat orangutan ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran dan enam sisanya di DAS Bembang pada Jumat (16/6) mendatang. Dua jantan dan delapan betina.
Pelepasliaran orang utan digelar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalteng bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan mitra Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOS Foundation).
Sepuluh orangutan tersebut telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng Kota Palangka Raya ke hutan alami di Kawasan TNBBBR, tepatnya di Seksi Pengelolaan Taman Nasional II, Kasongan, Kabupaten Katingan.
Kepala BKSDA Kalteng, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan upaya konservasi satwa liar dari waktu ke waktu menghadapi tantangan yang semakin besar sehingga perlu didukung oleh semua pihak.
“Salah satu upaya pemerintah dalam pelestarian keanekaragaman hayati di antaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa, khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya. Orangutan sebagai salah satu flagship species yang menjadi prioritas KLHK. Keberadaannya di alam harus tetap terjaga melalui berbagai upaya konservasi agar berkembang biak dengan baik,” ungkapnya.
Terpisah, CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan pelepasliaran kesepuluh orangutan ini merupakan pelepasliaran kedua yang dilakukan Yayasan BOS pada tahun ini. Masih terdapat sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi di pusat rehabilitasi untuk siap hidup bebas dan mandiri di hutan.
“Melalui kerja bersama yang melibatkan semua pihak serta pemangku kepentingan, perlindungan serta pelestarian orangutan akan semakin berkembang dan terjaga, begitu pula ekosistem hutan pun akan semakin sehat,” pungkasnya. (bro*/ila)