Dishub Palangka Raya Pergoki Truk Tak Lolos KIR dari Banjarmasin

UJI KIR MATI-Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan memergoki langsung dua unit truk pengangkut pasir yang bermasalah di Jalan Ir Soekarno.(foto si lancip dishub/kaltengtv.com)

PALANGKA RAYA-Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mendapati dua unit truk pembawa pasir yang sempat mengakibatkan kemacetan di Jalan Ir Soekarno, Kota Palangka Raya, Rabu pagi (21/6).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan ketika dikonfirmasi KaltengTV.com melalui telepon mengatakan pihaknya dengan cepat sudah melakukan pemeriksaan secara langsung ke lokasi. Akhirnya ditemukan fakta kedua truk tersebut mengangkut material pasir dari Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Pihaknya juga memeriksa Kartu Uji KIR dan diketahui KIR kendaraan tersebut sudah habis masa berlaku. Sebelumnya dua kendaraan tersebut sudah ditilang di Jembatan Timbang di daerah Anjir, perbatasan Kalsel-Kalteng.

SUDAH DITILANG-Salah satu truk saat dilakukan pemeriksaan tim Dishub Kota Palangka Raya.(foto si lancip dishub/kaltengtv.com)

“Kami temukan ini tidak lulus KIR nya dan sudah ditilang di Anjir. Semua kendaraan truk ini kami arahkan kembali ke Banjarmasin untuk ditindaklanjuti PKB Dishub Kota Banjarmasin,” ucapnya via telepon.

Kadishub juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan niaga antar kota untuk selalu memastikan kendaraan angkutan yang sudah lolos Uji KIR. “Saya berharap agar aturan yang sudah dibuat dapat ditegakkan bersama-sama,” tutupnya. (bro/ila)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan