Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Pandemi Covid-19

Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan persnya melalui akun youtube Sekertariat Presiden. (foto sekpres/kaltengtv.com)

JAKARTA –Melalui akun youtube Sekretariat Presiden, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19. Hal ini menyusul sebelumnya WHO telah mencabut lebih dulu pada 5 Mei 2023.

Dalam keterangan persnya itu, Jokowi –sapaan akrab presiden, bahwa saat ini Indonesia sudah siap masuk pada masa endemi Covid-19. “Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian mendekati nihil,” tegasnya.

Bahkan, hasil survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki anti bodi Covid-19. Meskipun sudah dicabut dan ditetapkan sebagai masa endemi, tetapi ia meminta masyarakat untuk tetap waspada. Tak lupa, masyarakat juga harus mempertahankan pola hidup sehat.

“Tentu dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat,” tutupnya.(ila)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan