Wali Kota Fairid Naparin Cemaskan Ketua RT/RW

FOTO: SUDIYONO/KALTENGTV.COM
KETUA RT/RW – Para Ketua RT dan RW di Kecamatan Jekan Raya saat mengadakan pertemuan di Jalan Bondol Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mencemaskan keselamatan para ketua RT dan RW di wilayahnya. Kecemasan itu terbukti sejak tahun 2022 lalu, para tokoh masyarakat itu diikutsertakan dalam program asuransi ketenagakerjaan dengan biaya dari pemerintah.

Tidak hanya ketua RT/RW, walikota juga mengkhawatirkan pekerja informal lain. “Menindakjuti Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemko Palangka Raya tidak hanya mengasuransikan para ketua RT/RW, tetapi juga para personil Pemadam Kebakaran (Damkar), relawan pemadam, juru parkir (jukir), guru-guru non ASN. Mereka itu masuk kategori pekerja rentan atau risiko tinggi terhadap keselamatan kerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya Dra Mesliana Tara, MM di kantornya, Rabu (21/6) pagi.

FOTO: WEB DISNAKER KOTA
Dra Mesliana Tara, MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya.

Mesliana mengatakan untuk program ini Pemko Palangka Raya mengucurkan dana sebesar Rp 16.800,- per orang per bulan yang masuk dalam anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Biaya itu hanya untuk pertanggungan dua program; yaitu kematian dan kecelakaan kerja.

“Dalam program ini kami memang hanya memfasilitasi, sedangkan anggaran masuk dalam masing-masing OPD. Tetapi kami sudah melihat manfaatnya yang besar,” kata Mesliana lagi. Mesliana mencontohkan belum lama ini walikota memberikan santunan beasiswa sampai perguruan tinggi untuk ahli waris peserta program yang meninggal. Kemudian yang terakhir diberikan kepada ahli waris pegawai tidak tetap (PTT) keamanan RSUD Palangka Raya di Kalampangan.(yon)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan