Perajin Rotan Ini di Pameran AKI 2023 Bersama 20 UMKM Terbaik se-Kalteng

PAMERAN-Yanto ketika memamerkan salah satu karya dari galerinya “Grage Rattan” di Pameran AKI 2023. (foto: zaki/kaltengtv.com)

PALANGKA RAYA –Gelaran Pameran Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merupakan program pengembangan ekonomi kreatif melalui peningkatan kapasitas dan pameran kepada para pelaku ekonomi kreatif pada subsektor kuliner, kriya, fesyen, aplikasi / games, film, dan musik, yang diselenggarakan di 16 Kota/Kabupaten di Indonesia.

Di Kota Palangka Raya, AKI Tahun 2023 diikuti oleh 20 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Jumat (21/7) hingga Minggu (23/7), di Lantai Utama Palangka Raya Mall (Palma).

Yanto, Owner Grage Rattan yang ikut terlibat dalam Pameran Pameran Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) Tahun 2023.

Salah satu perwakilan pelaku UMKM dari Kalteng, Grage Rattan pada kesempatan ini ikut bersaing pada Pameran AKI 2023. Owner Grage Rattan, Yanto ketika diwawancarai KaltengTV.com menyampaikan dirinya mengetahui informasi keikutsertaan dari akun Instagram resmi Kemenparekraf.

Dengan berbagai hasil karya-karya tangannya yang terbuat dari tanaman rotan, Yanto lolos menjadi salah satu peserta pameran AKI 2023.

“Saya kaget, ternyata alhamdulillah memenuhi syarat jadi finalis untuk wilayah Kalteng, ada nama saya muncul di Instagram Kemenparekraf juga. UMKM yang ikut di sini memang yang terbaru, jadi yang punya kreasi masuk di nominasi ini,” sebutnya.

Sesuai dengan tujuan Kemenparekraf, Yanto berharap UMKM miliknya dapat naik kelas dan lolos ke nasional serta Go Internasional. “Tidak hanya laku di lokal, tetapi juga nasional, bahkan internasional,” tutupnya.(bro/ila)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan