Rektor UPR Terima Piagam Penghargaan dari Bupati Gunung Mas

APRESIASI –Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, memberikan penghargaan kepada Rektor Universitas Palangka Raya Prof Salampak.(foto humas/kaltengtv.com)

PALANGKA RAYA –Dalam rangka mengunjungi lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN), Rektor Universitas Palangka Raya Prof Salampak melakukan safari di empat kabupaten. Kapuas, Pulang Pisau, Katingan dan Gunung Mas. Selasa (25/7), rektor berkesempatan ke Gunung Mas.

Di kabupaten tersebut ia beserta jajaran disambut langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing. Pada kesempatan tersebut, pimpinan UPR itu menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas karena mahasiswa KKN telah berperan dalam penanganan stuntung dan pemenuhan gizi anak di kabupaten ini.

Rektor dalam sambutannya menyatakan keinginannya untuk terus bersinergi dan membangun sumber daya manusia yang berkualitas dengan tantangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju dan kompetisi yang semakin ketat. Sinergi itu baik melalui kegiatan KKN mahasiswa ataupun bentuk kerja sama lainnya bersama Pemkab Gunung Mas.

“Ini merupakan hal yang sangat membanggakan dan harus terus ditingkatkan menjadi prestasi di tingkat nasional,” ungkap rektor.
Untuk diketahui, Kabupaten Gunung Mas adalah kabupaten yang angka stuntingnya cukup tinggi, mencapai 35,9 persen dan berhasil turun menjadi 17 persen. Penurunan angka ini menjadi hal yang membanggakan bagi Kabupaten Gunung Mas dan dapat menjadi percontohan bagi kabupaten lain di Kalteng.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, menyampaikan apresiasi program unggulan dalam pelaksanaan KKN UPR mencakup penanganan stunting, ketahanan pangan keluarga, peningkatan SDM dan peningkatan ekonomi keluarga. Terlebih hal itu diwujudkan di pedesaan yang mana ini sudah sesuai dengan Program Pemkab Gunung Mas, yaitu Smart Human Resourses, Smart Agro dan Smart Tourism.

“Ada juga isu lain terkait pekerjaan bersama dalam pemberantasan penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya yang juga sejalan dengan program Kemendikbudristek dalam memerangi empat dosa besar di dunia Pendidikan, yaitu intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan serta penyalahgunaan narkoba,” tutup bupati.(hms/ila)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan