PALANGKA RAYA –Polda Kalteng akhirnya mengungkap penyebab kebakaran yang melanda kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya yang terjadi pada 22 Juli 2023.
Ditemui usai mengikuti Senam Bersama di halaman gubernur Kalteng, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan kebakaran tersebut murni musibah. Pasalnya, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan bersama diakibatkan oleh arus pendek dari kabel listrik.
“Ini juga hasil pemeriksaan bersama dari Labfor Mabes Polri, Inafis Polresta Palangka Raya, Podla Kalteng, kebakaran akibat bocornya kabel tunggal instalasi listrik ukuran 3 x 2,5 milimeter,” tambah Erlan.
Terkait apakah kasus ini akan dihentikan, diutarakan Erlan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi. Sementara itu, akibat kejadian kebakaran yang melanda kantor, seluruh tim Bawaslu Kota Palangka Raya berpindah kantor di kawasan yang sama dengan Bawaslu Kalteng.(bly*/ila)