PALANGKA RAYA –Kabut asap terlihat mulai pekat menyelimuti pusat Kota Palangka Raya dan sekitarnya. Namun, masyarakat pun terlihat masih melanjutkan aktifitas seperti biasa. Termasuk mengikuti pembelajaran di sekolah bagi para pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menyebut pihaknya sudah mengeluarkan edaran sejak awal September lalu kepada satuan pendidikan di wilayah Kota Palangka Raya untuk mewajibkan penggunaan masker oleh peserta didik. Selain itu, mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti senam bersama dan upacara pagi.
“Awal bulan ini sudah kami keluarkan edaran untuk antisipasi di satuan pendidikan. Yang penting dan digaris bawahi yaitu mereka (satuan pendidikan, red) selalu memantau kondisi cuaca,” sebutnya kepada awak media, Selasa (26/9), setelah mengikuti apel besar di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Jayani menyebut pihaknya dalam edaran tersebut memberi kewenangan kepada kepala sekolah untuk memberikann izin kepada peserta didik yang rentan terhadap penyakit pernapasan, berdasarkan kondisi cuaca atau kualitas udara yang dipantau melalui aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Memang kami belum mengeluarkan edaran misalnya terkait pengurangan jam pelajaran, dan seandainya masih tetap parah nanti akan kami liburkan. Tapi masih belum, artinya kondisi masih memungkinkan,” tandasnya.(bro/ila)