Sidak THM dan RM, Ada yang Sembunyikan Laporan Keuangan

SIDAK –Tim dari BPPRD dan Satpol PP Palangka Raya saat berada di salah satu THM.(foto zaki/kaltengtv.com)

PALANGKA RAYA –Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya dan Satpol PP Palangka Raya menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan Rumah Makan (RM), Kamis malam (28/9).

Dikatakan Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani, sidak ini untuk memantau dan mengawasi tempat usaha. Pasalnya, disinyalir ada pelaku usaha THM dan rumah makan yang tidak jujur dalam pelaporan keuangan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

CEK PELAPORAN PAJAK –Sejumlah THM dan RM menjadi sasaran inspeksi mendadak.(video zaki/kaltengtv.com)

“Dari hasil perjalanan (sidak, red) tadi memang sepertinya banyak yang disembunyikan pelaporan keuangannya. Kami akan lakukan pemanggilan agar kami tahu jumlah riil yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak. Ada beberapa kebocoran yang memang harus diatur dan dihitung lagi,” ungkap Emi seraya menyebut ketidakjujuran pelaporan ini dapat merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

Sementara itu, ikut mendampingi, Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto mengakui pihaknya akan berupaya optimal mengawal penegakan peraturan daerah di Kota Cantik. Hal itu bukan saja mengenai pajak dan retribusi saja, tetapi peraturan daerah lainnya.(bro/ila)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan