Retribusi Daerah Kalteng Lampaui Target, Sekda: Masih Banyak Potensi Perlu Dioptimalkan

FOTO BERSAMA-Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo berfoto bersama dalam kegiatan FGD di Aula Utama Bapenda Kalteng.(foto zaki/kaltengtv.com)

PALANGKA RAYA -Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menaruh target Retribusi Daerah Tahun 2023 yaitu sebesar Rp16.156.252.000. Rupanya retribusi yang diterima Pemprov Kalteng justru melampaui target hingga 104,11 persen.

Dari data yang terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Aula Utama Bapenda Kalteng, Selasa (3/10), hingga akhir triwulan ketiga yakni realisasi penerimaan telah mencapai Rp16.820.988.940.

“Berarti memang ada potensi-potensi retribusi daerah yang belum kita (Pemprov Kalteng, red) masukkan dalam target. Sehingga ini sudah terlampai, maka nantinya akan dievaluasi untuk dioptimalkan,” ucap Sekda Kalteng H Nuryakin dalam sambutan yang dibacakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Anang Dirjo.

Pemprov Kalteng sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kalteng sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sehingga diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memaksimalkan semua objek dan aset daerah agar menjadi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi.

“Bapenda harus selalu melakukan terobosan-terobosan yang dapat mendukung pemanfaatan objek-objek yang dimiliki oleh Pemprov Kalteng, sehingga asetnya dapat berkontribusi pada PAD Kalteng” sebutnya.(bro/ila)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan