Direktur PPIIG UPR Paparkan Hasil Penelitian di Workshop Nasional dan Dialog GLF

PEMAPARAN: Direktur PPIIG UPR Hendrik Segah (kiri) saat memaparkan hasil penelitian.(foto humas/kaltengtv.com)

BOGOR –Direktur Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya (UPR) Hendrik Segah beserta tim berkesempatan menghadiri Workshop Nasional dan Dialog Global Landscape Forum (GLF), di Kampus CIFOR-ICRAF dan KLHK, Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Adapun topik yang diangkat yakni Pembelajaran dari Pendekatan Yurisdiksi untuk Pengembangan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan. Workshop yang diselenggarakan oleh Center for International Forestry Research (CIFOR) tersebut merupakan bagian dari program penelitian yang telah dilakukan oleh CIFOR – INCRAF bekerjasama dengan beberapa mitra. Salah satunya adalah PPIIG UPR.

Hendrik Segah, selaku ketua tim peneliti memaparkan hasil temuan tim di dua kabupaten yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

“Saya menyampaikan kondisi persoalan sawit berkelanjutan serta progress dari Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD – PKSB) dari kedua kabupaten tersebut. Tidak hanya itu ada beberapa hasil pendekatan yuridiksi terhadap solusi dalam pengembangan kebijakan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia khususnya di dua Kabupaten di atas,” ungkap Hendrik Segah dalam rilis yang disampaikan Humas UPR.

Selain dihadiri oleh Tim Peneliti dari PPIIG – UPR, workshop ini juga dihadiri mitra peneliti lainnya dari Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Sintang yaitu JIKALAHARI dari Kabupaten Pelalawan, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) dari Kabupaten Sintang serta organisasi perangkat daerah dari empat Kabupaten tersebut.

WORKHSOP NASIONAL: Seluruh peserta saat berfoto bersama.(foto humas/kaltengtv.com)

Sementara itu, penelitian yang diusung oleh CIFRO – INCRAF tersebut bertema “Scaling jurisdictional approaches in the Indonesian palm oil sector”. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lestari dengan berbasis pada pendekatan yuridiksi.

“Penelitian tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan saat ini dalam masa penjajakan pada skala nasional,” tambah Hendrik.(hms/ila)

Spread the love

Related posts

Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Narkoba, Periode November – Desember 2023

Nataru, PT Pertamina Pastikan Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM

Oknum Mantan Lurah Bukit Tunggal Dipolisikan