KUALA KAPUAS –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Tahun 2024.
Dalam DCT tersebut ada delapan orang mantan Narapidana (Napi) yang lolos yang akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Kapuas. M Fery Irawan membenarkan ada delapan mantan narapidana yang masuk dalam DCT tersebut. Delapan orang itu tersebar di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Dapil I ada tiga orang, Dapil II ada satu orang, Dapil III ada satu orang, Dapil IV ada dua orang, dan Dapil V ada satu orang,” jelas Fery.
Ia menerangkan, delapan caleg yang ditetapkan dalam DCT tersebut merupakan mantan narapidana dari berbagai perkara antara lain Tipikor, pengrusakan, KDRT, Lakalantas, Penadahan dan Kelangkaan Pupuk.”Mereka ikut Pileg dan sudah mengikuti sesuai tahapan,” pungkasnya. (alh/kapos/ila)