113
BPPRD atau Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya menerima bantuan CSR dari Bank Kalteng berupa alat rekam pajak. Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono menyerahkan secara simbolis alat tersebut kepada Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni Djaban, Kamis (4/3). Total bantuan CSR ini senilai Rp188.700.000 dengan jumlah 35 unit alat rekam pajak.