Home NEWS BBPOM Palangka Raya Bongkar Peredaran Obat Ilegal di Puruk Cahu

BBPOM Palangka Raya Bongkar Peredaran Obat Ilegal di Puruk Cahu

byhttps://kaltengtv.com/author/gilang/redaktur 02

PALANGKA RAYA -Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palangka Raya bersama Direktorat Narkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan peredaran obat ilegal di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura).

Pelaku berinisial SP, warga Kelurahan Muara Laung I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura. Setidaknya ada 81 item obat atau 60.003 tablet dan 300 sachet serta 30 tablet psikotropika hingga 37 item obat tradisional ilegal diamankan sebagai barang bukti. (ila)

Spread the love

You may also like

Tentang Kami

Kaltengtv.com adalah media online yang menyajikan berita harian dari Kalimantan Tengah. Dengan slogan “Pas Infonya Pas Hiburannya”, situs ini juga menampilkan program-program seperti Apresiasi, Untuk Perempuan, dan Talkshow.

Postingan Unggulan

                     @2017 | PT. Kalteng Media Digital

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00