PALANGKA RAYA-Dua warga Palangka Raya bernama Rejo Swadi dan Tariono Buchar melaporkan mantan lurah ke Ditreskrimum Polda Kalteng, Kamis (21/12). Laporan kepolisian tersebut dibuat lantaran warga merasa dirugikan oleh oknum …
Tag:
pemalsuan surat tanah
-
NEWS
Korban: Harusnya Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara
byhttps://kaltengtv.com/author/aditbosan/aditbosanPALANGKA RAYA –Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutannya terhadap terdakwa MGS dalam perkara pemalsuan surat verklaring, Senin malam (12/6), di PN Palangka Raya. JPU menuntut MGS dengan pidana penjara…