Home NEWS LAHAN FOOD ESTATE DIPASTIKAN BERSTATUS APL

LAHAN FOOD ESTATE DIPASTIKAN BERSTATUS APL

byhttps://kaltengtv.com/author/aji/adjie

Sejumlah pro dan kontra terus mencuat atas Program Food Estate yang dicanangkan Terlebih mengenai penggunaan lahan dari rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2020 – 2024 ini.

Dalam keterangan pers, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suwanto menegaskan bila lahan untuk pengembangan food estate sudah berstatus APL atau Area Penggunaan Lain. Meskipun, Pemerintah Provinsi Kalteng tetap mencadangkan lokasi lain yang beberapa berada di kawasan Hutan Lindung. Prosesnya pun sudah diajukan untuk dilakukan perubahan peruntukan dan fungsi.

Spread the love

You may also like

Tentang Kami

Kaltengtv.com adalah media online yang menyajikan berita harian dari Kalimantan Tengah. Dengan slogan “Pas Infonya Pas Hiburannya”, situs ini juga menampilkan program-program seperti Apresiasi, Untuk Perempuan, dan Talkshow.

Postingan Unggulan

                     @2017 | PT. Kalteng Media Digital

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00