Home NEWS Sabu 5,2 Kg Nyaris Beredar di Kobar

Sabu 5,2 Kg Nyaris Beredar di Kobar

byhttps://kaltengtv.com/author/aji/adjie

PANGKALAN BUN–Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba. Kali ini barang bukti narkoba sebanyak 5,033,5 gram (5 kilogram) diamankan dari empat pelaku. Diantaranya bernama Nico Satria, Irvan, Saifullah dan Irfa Padhlia Wati. Salah satu pelaku yanh diamankan diduga yang mengendalikan dari dalam Lapas Klas II B Pangkalan Bun. Selain narkoba juga diamankan pil ekstasi sebanyak 10 butir.

Dalam rilisnya Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, bahwa barang haram ini didapatkan melalui jalur darat. Para pelaku sudah menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Penangkapan ini sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya paket kiriman diduga narkoba melalui jalur darat menggunakan ekspedisi Bus Damri.

Polisi langsung mendatangi lokasi paket untuk memastikan kedatangan paket tersebut. Sesampainya disana mendapati salah satu pelaku bernama Irvan sedang mengambil paket tersebut. Tanpa adanya perlawanan pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.

“Kami periksa dan geledeah satu persatu barang bawaan pelaku dan mendapati bungkusan pasti teh berisikan narkoba jenis sabu. Kami cek ternyata memiliki berat sebesar 5,033,5gram (5 kilogram),”katanya.

Polisi langsung melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengaku sebagai kurir. Sehingga dilakukan mendalami pemilik barang haram tersebut. Akhirnya disampaikan pelaku bahwa ada pelaku lainnya yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut bernama Irfa Padhlia Wati.

Tim buser langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk menangkapnya. Ketika sampai dirumahnya ternyata ada dua orang pelaku lainnya Irfa Padhlia Wati bersama Saifullah yang sedang menunggu paket tersebut. Rupanya pada saat digeledah ditemukan satu paket sabu dengan berat 2,03 gram dan 20 butir ekstasi. Akhirnya ketiga pelaku digelandang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres.

“Kami periksa secara marathon ternyata mereka bertiga satu sindikat yang memang selama ini mendatangkan barang haram dari Kalbar. Para pelaku melakukan aksinya dengan berbagai cara dan modus yang berbeda setiap aksinya,” ujarnya.

Usai menangkap ketiga pelaku, polisi tidak berhenti sampai disana saja. Pihaknya melakukan pemeriksaan lebih dalam dan mendapati salah satu nama diduga bandar besar yang mengendalikan kedatangan narkoba ini. Pelaku diketahui bernama Nico Satrio. Ironisnya pelaku ini sedang berada didalam Lapas Klas II B Pangkalan Bun. Dan orang ini sebagai pengendali kedatangan narkoba yang selama ini untuk diedarkan diwilayah Kobar.

“Benar pelaku adalah warga binaan dengan kasus yang sama dan sebagai pengendali peredaran barang. Ketiga pelaku lainnya memiliki peran yang berbeda mulai dari kurir hingga penyimpan barang,”ucapnya.

Sementara itu, Kalapas Klas II B Pangkalan Doni Handriansyah membenarkan adanya temuan warga binaan yang memang pengendali narkoba. Setelah mendapatkan informasi dari kepolisian, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan membawa warga binaan untuk diperiksa. Alhasil memang diakui pelaku benar adanya bahwa sabu debgan jumlah besar ini dilakukan olehnya.

“Kami tentunya komitmen dan akan terus mendukung langkah polisi dalam memberantas peredaran narkoba. Warga binaan ini memang dihukum dengan kasus yang sama dan divonis 9 tahun penjara baru menjalani dua tahun, “pungkasnya.(son/kapos/ktv)

Spread the love

You may also like

Tentang Kami

Kaltengtv.com adalah media online yang menyajikan berita harian dari Kalimantan Tengah. Dengan slogan “Pas Infonya Pas Hiburannya”, situs ini juga menampilkan program-program seperti Apresiasi, Untuk Perempuan, dan Talkshow.

Postingan Unggulan

                     @2017 | PT. Kalteng Media Digital

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00