PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Palangka Raya berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai (STIH-TB) menyiapkan advokat bermartabat dan terhormat melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV di Hotel Putra Kahayan Jalan Tilung I Palangka Raya.
Kegiatan yang akan digelar beberapa hari dibuka secara resmi Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Peradi (DPN Peradi) yang diwakili oleh Plt Ketua DPC Peradi Palangka Raya Dekie GG Kasenda, S.H., M.H., Sabtu (3/6) pagi kemarin.
Dekie yang juga Ketua STIH-TB Palangka Raya mengatakan, PKPA ini adalah sebuah proses menuju profesi advokat yang tidak didapatkan oleh para advokat seangkatan dengannya waktu itu. “Secara teoritis, memang peserta ini sudah punya ilmunya. Tetapi tidak semua teori bisa diterapkan dalam praktek. Makanya perlunya pendidikan semacam ini,” kata Dekie.
Sebelumnya, Ketua Panitia PKPA Jeplin Martahan Sianturi, S.H., melaporkan bahwa kegiatan ini sempat tertunda beberapa saat. Dia juga mengatakan bahwa salah satu syarat mengikuti PKPA adalah minimal pendidikan S-1 Ilmu Hukum atau SH.
Acara pembukaan diwarnai dengan pemotongan tumpeng sebagai tanda syukur dan foto bersama baik dengan peserta maupun dengan para advokat senior yang hadir pada acara itu.(yon)