PENYERAHAN-Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno (kanan) menyerahkan penghargaan kepada Suhardi (kiri) atas pengangkatan sebagai PAW Andina Narang. (foto: zaki/kaltengtv.com)
PALANGKA RAYA –Pada 14 April 2023, anggota legislatif Fraksi PDI-Perjuangan Andina Theresia Narang menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan wakil rakyat periode 2019-2024 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Wiyatno.
Berangkat dari hal itu, DPRD Provinsi Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan kedua Tahun Sidang 2023 Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Suhardi dari Partai PDI-Perjuangan, menggantikan Andina Theresia Narang.
Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan selamat kepada PAW Anggota DPRD Suhardi yang baru diangkat. Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Andina Theresia Narang atas pengabdian yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama ini sebagai Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP.
DISUMPAH-Suhardi (dua dari kiri) saat diambil sumpah jabatan sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng. (foto: zaki/kaltengtv.com)
“Dengan diangkatnya Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Kalteng ini, saya berharap bergabungnya Suhardi sebagai Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP dapat memperkuat lembaga legistif itu dalam menjalankan tugas, hak dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemda maupun pelayan masyarakat,” pungkasnya.(bro/ila)