PALANGKA RAYA–Pemerasan karena video syur kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WD yang berusia 53 tahun di Kabupaten Seruyan, Kalteng.
“Awalnya WD berkenalan dengan pelaku di akun facebook, dengan foto profilnya perempuan cantik pakai hijab. Kemudian saling bertukar nomor whatsapp,” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, dalam rilisnya, Rabu (13/7).
Setelah itu, WD yang sudah punya anak dan istri tersebut mengajak pelaku video call sex (VCS). Sialnya tanpa sepengetahuan WD aksi tersebut direkam oleh pelaku. “Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada WD kalau tidak videonya akan disebarkan ke keluarga dan teman-temannya di facebook,” urainya.
Untungnya korban segera melaporkan hal tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H Shamsudin atau Cak Sam. “Hasil dari profilling tim kami, ternyata akun facebook tersebut adalah akun palsu dengan menggunakan foto orang lain sebagai foto profil akunnya,” tambah Erlan.
Pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan bersedia menghapus video syur korban. Kemudian, berjanji tidak akan mengulanginya lagi.(hms/bro/ila)